
Sehubungan dengan Surat Edaran Rektor Universitas Dharmawangsa tentang libur Natal dan Tahun Baru, dengan ini disampaikan kepada seluruh civitas akademika Universitas Dharmawangsa bahwa kegiatan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 diliburkan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian Bapak/Ibu dan Saudara/i, diucapkan terima kasih.
