Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran

Visi

“Menjadi Fakultas Agama Islam yang Unggul, Terpercaya, Berdaya saing dan  berjiwa Islamicpreneurship pada tingkat Internasional Tahun 2045”.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan pada Fakultas Agama Islam yang menghasilkan pendidik unggul dan profesional dalam bingkai karakter mulia berdasarkan nilai-nilai keislaman.
  2. Menyelenggarakan pendidikan pada Fakultas Agama Islam yang terpercaya dalam kerangka pengembangan keilmuan, transformasi sosial, dan peningkatan harkat dan martabat bangsa berbasis nilai-nilai keislaman.
  3. Mengembangkan Penelitian dan pengabdian masyarakat  pada Fakultas Agama Islam yang berdaya guna dan berdaya saing dalam bentuk kajian yang inovatif dan kreatif untuk menghasilkan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berbasis nilai-nilai keislaman.
  4. Mewujudkan sistem tata kelola Fakultas Agama Islam yang profesional guna mendukung kinerja optimal pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pembentukan jiwa islamicpreneurship di kalangan civitas akademika.
  5. Menjalin kerjasama Fakultas Agama Islam dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional, dan internasional yang berkontribusi pada penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, berintegritas dan akuntabel serta menguasai secara optimal kompetensi ilmu Keislaman; 
  2. Menghasilkan lulusan yang terpercaya dan berbasis nilai-nilai keislaman melalui layanan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat.
  3. Menghasilkan kinerja dan mutu Penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat yang berdaya guna dan berdaya saing secara kolaboratif dan inovatif dalam rangka penyelenggara pendidikan tinggi yang bermutu dan berbasis nilai-nilai keislaman.
  4. Meningkatkan sistem tata kelola manajemen mutu yang profesional di bidang pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang berorientasi pada pembentukan jiwa islamicpreneurship di kalangan civitas akademika.
  5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerja sama berbagai lembaga dalam skala regional, nasional, dan internasional.